JOHANNESBURG - Seorang pria di Afrika Selatan dimasukkan daftar orang meninggal oleh petugas setempat secara keliru. Diapun menghabiskan waktu selama empat tahun untuk membuktikan dirinya masih hidup agar bisa mendapatkan paspor, membeli mobil dan mengganti status janda istrinya.
Claude Pretorius bekerja keras untuk memperbaiki kerja birokrat yang salah sejak tahun 2006, ketika dia mengetahui, saat mengajukan pembuatan paspor, Departemen Dalam Negeri memasukkannya ke dalam daftar orang yang meninggal.
'Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak bisa membuat paspor karena saya sudah meninggal,' ujar pria yang berasal dari Johannesburg itu, seperti dilansir BBC, Kamis (1/7/2010).
Pretorius pun harus bersumpah dengan tertulis kepada polisi untuk meyakinkan bahwa dirinya masih hidup dan mendapatkan nomor identitas baru, agar dia bisa membeli mobil baru.
Tapi masalahnya muncul kembali saat ia ingin mendaftarkan mobilnya ke departemen lalu lintas.
'Saya mengetahui bahwa status saya sudah meninggal kembali,' ujarnya.
Tiga minggu lalu dia mendapatkan surat peringatan karena dia belum mendaftarkan mobilnya.
'Bagaimana mungkin saya untuk membeli mobil baru, tapi beberapa menit kemudian saat saya ingin mendapatkan surat izin, saya dinyatakan meninggal,' ujarnya.
Istrinya tidak bisa membantu secara hukum, karena secara resmi dia sudah dinyatakan menjadi janda.
Okezone.com