Bojonegoro - Sepasang siswa membuat geger Warga di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Percaya atau tidak, keduanya dikabarkan bersetubuh di kuburan dan tak bisa dilepaskan.
Kabar heboh ini santer sejak Senin (21/6) sore. Informasi yang berkembang di masyarakat, Senin (21/6/2010) menyebutkan, jika sekitar pukul 18.30 WIB, kabar semakin santer kalau dua siswa yang sedang bersetubuh akan dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro.
'Kabarnya dari warga di sekitar kecamatan, kejadian di kuburan Desa Ngrejeng,' kata salah seorang warga kepada wartawan melalui ponselnya.
Guna memastikan kehebohannya, pihak kepolisian juga sempat ke lapangan untuk kroscek. Namun, hingga kini belum diketahui kebenaran adanya kabar tersebut.
Bahkan, sejak pukul 19.00 WIB, hampir semua rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro telah dipenuhi oleh para wartawan yang menunggu kedatangan dua siswa yang diinformasikan setubuh di kuburan itu. 'Kalau memang benar, itu luar biasa beritanya mas. Ada-ada saja,' ujar seorang pengunjung di Rumah Sakit Aisiyah Kota Bojonegoro.
Rasa penasaran juga tampak dari para keluarga pasien yang menunggu di UGD RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Sebab, kabar tersebut cepat merebak ke masyarakat.
'Saya juga mendengar dari keluarga saya di Kecamatan Grabakan. Bahkan di pasar Kecamatan Rengel sudah sangat ramai membicarakan kabar tersebut,' sambungnya.
Menurut pria yang mengaku bernama Sukis itu, dua siswa yang bersetubuh tersebut akan dibawa ke rumah sakit di Bojonegoro dengan dibungkus tikar. 'Karena tidak bisa dilepas Mas. Ini baru saja telepon teman saya yang juga mendengar kabar itu,' lanjutnya.
Terpisah sejumlah petugas di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo, RS Aisiyah, RS Pemuda dan RS Bhayangkara saat ditanya wartawan mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut. 'Nanti kalau ada akan segera kami kabari mas. Benar ta ada yang setubuh di kuburan tidak bisa dilepaskan?' tanya petugas di RS Pemuda. [beritajatim.com/ikl]
sumber : http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/06/22/615631/siswa-ml-di-kuburan-tak-bisa-dilepas/