DENPASAR, — Mobil yang membawa dua peleton anggota Brigade Mobil dari Markas Gilimanuk terhadang oleh jalan yang ditutup warga dari kubu Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Untuk bisa membuka jalan yang diblokade menggunakan batang pohon yang ditumbangkan dalam posisi melintangi badan jalan di Dusun Nyuh, Lemukih, itu, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Polisi IB Wedana Jati melakukan negosiasi dengan pihak warga adat, Selasa (5/10/2010) malam.
Negosiasi berlangsung alot. Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto bersama Komandan Kodim Buleleng Letkol Suhardi masih dalam perjalanan memutar melewati medan berbukit pada Kilometer 18 Desa Gitgit.
Dari lokasi bentrokan dilaporkan, warga desa adat bersedia membuka jalan untuk mobil Brimob tersebut dengan syarat pihak Polres Buleleng mengembalikan 5 telepon seluler dan 13 sepeda motor milik warga dari pihak mereka.
Telepon seluler dan sepeda motor tersebut disita polisi saat aksi bentrokan berlanjut pembakaran rumah sejak sore hari. Rumah yang dibakar semuanya milik warga dari kubu pemilik sertifikat lahan atas tanah adat tersebut.
Polisi menyita telepon seluler dan sepeda motor karena pemiliknya diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Berdasarkan koordinasi melalui telepon dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Suhardi dan Kapolres AKBP M Yudi Hartanto, pihak kepolisian akhirnya menyetujui sistem barter, yakni jalan dibuka setelah 5 telepon seluler dan 13 sepeda motor tersebut dikembalikan.
Kepada warga desa adat, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Buleleng Kompol Wedana Jati menyatakan masih mencari truk untuk mengangkut 13 sepeda motor tersebut guna dikembalikan kepada pemiliknya dari kubu warga desa adat.
Polisi juga meminta warga adat yang memblokade jalan dengan duduk di badan jalan depan kantor desa yang bangunannya berada di atas jalan mengikuti kontur lahan perbukitan itu membubarkan diri.
Bentrokan dilatari sengketa puluhan hektar tanah adat yang turun-temurun digarap warga adat, tetapi tiba-tiba sebagian telah diterbitkan sertifikatnya atas nama sejumlah orang.
Bentrokan berlangsung sejak siang dan berlanjut pembakaran hingga 10 rumah yang semuanya milik warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Suasana memanas hingga malam hari meski polisi terus melakukan pengamanan di lokasi dan mengejar warga yang diketahui terlibat aksi pembakaran 10 rumah tersebut.
Kehadiran dua peleton anggota Brimob dari Gilimanuk diharapkan dapat mengatasi keadaan dan menghentikan aksi bentrokan dua kubu tersebut.
sumber : Kompas.com
Untuk bisa membuka jalan yang diblokade menggunakan batang pohon yang ditumbangkan dalam posisi melintangi badan jalan di Dusun Nyuh, Lemukih, itu, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Polisi IB Wedana Jati melakukan negosiasi dengan pihak warga adat, Selasa (5/10/2010) malam.
Negosiasi berlangsung alot. Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto bersama Komandan Kodim Buleleng Letkol Suhardi masih dalam perjalanan memutar melewati medan berbukit pada Kilometer 18 Desa Gitgit.
Dari lokasi bentrokan dilaporkan, warga desa adat bersedia membuka jalan untuk mobil Brimob tersebut dengan syarat pihak Polres Buleleng mengembalikan 5 telepon seluler dan 13 sepeda motor milik warga dari pihak mereka.
Telepon seluler dan sepeda motor tersebut disita polisi saat aksi bentrokan berlanjut pembakaran rumah sejak sore hari. Rumah yang dibakar semuanya milik warga dari kubu pemilik sertifikat lahan atas tanah adat tersebut.
Polisi menyita telepon seluler dan sepeda motor karena pemiliknya diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Berdasarkan koordinasi melalui telepon dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Suhardi dan Kapolres AKBP M Yudi Hartanto, pihak kepolisian akhirnya menyetujui sistem barter, yakni jalan dibuka setelah 5 telepon seluler dan 13 sepeda motor tersebut dikembalikan.
Kepada warga desa adat, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Buleleng Kompol Wedana Jati menyatakan masih mencari truk untuk mengangkut 13 sepeda motor tersebut guna dikembalikan kepada pemiliknya dari kubu warga desa adat.
Polisi juga meminta warga adat yang memblokade jalan dengan duduk di badan jalan depan kantor desa yang bangunannya berada di atas jalan mengikuti kontur lahan perbukitan itu membubarkan diri.
Bentrokan dilatari sengketa puluhan hektar tanah adat yang turun-temurun digarap warga adat, tetapi tiba-tiba sebagian telah diterbitkan sertifikatnya atas nama sejumlah orang.
Bentrokan berlangsung sejak siang dan berlanjut pembakaran hingga 10 rumah yang semuanya milik warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Suasana memanas hingga malam hari meski polisi terus melakukan pengamanan di lokasi dan mengejar warga yang diketahui terlibat aksi pembakaran 10 rumah tersebut.
Kehadiran dua peleton anggota Brimob dari Gilimanuk diharapkan dapat mengatasi keadaan dan menghentikan aksi bentrokan dua kubu tersebut.
sumber : Kompas.com