Pemeran foto bugil yang diduga dua tenaga kerja sukarela di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, Kamis (7/10/2010) itu melapor kepada kepolisian setempat terkait beredarnya foto tersebut.
'Kedua remaja, WS (21) dan PP (21), sudah melapor ke Polsek setempat dan menyatakan tidak pernah melakukan penyebaran foto dirinya di internet,' kata Kapolsek Tebing Tinggi AK Suparlan.
Dia mengatakan, memang ada laporan dari dua orang tersebut dan saat ini pihaknya akan memeriksa mereka sebagai saksi terkait beredarnya foto-foto bugil itu.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari kedua remaja tadi, ada lima orang yang dicurigai menyebarkan foto bugil tersebut dan mereka merupakan teman dekat.
'Kami sudah mendapat informasi saksi dan akan mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil orang-orang yang dicurigai,' katanya lagi.
Wakil Bupati Empatlawang H Sofyan Djamal mengatakan akan memecat pelaku foto bugil tersebut karena telah mencoreng nama baik pemerintahan setempat.
Adapun Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat, Amin Daoed, mengaku langsung melakukan pemecatan setelah mengetahui adanya foto bugil yang diduga diperankan oleh oknum kedua tenaga kerja sukarela (TKS) tersebut pada hari Selasa.
Di samping itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah tentang pemberhentian dengan tidak hormat kedua TSK tersebut.
'Kami tidak pernah melakukan penyebaran foto itu bahkan saya sudah lupa bahwa ada foto tersebut yang dibuat sekitar tahun 2009. Sebenarnya foto itu dibuat berdua saja secara bergiliran untuk koleksi pribadi yang diambil melalui telepon genggam,' kata WS, salah seorang pelaku foto bugil.
Foto bugil oknum TKS itu beredar melalui telepon genggam. Bahkan, foto dua wanita tanpa busana tersebut kini sudah menyebar luas, baik di lingkungan pegawai pemerintahan setempat maupun masyarakat umum.
Menurut Tasman, warga setempat, foto yang beredar itu berjumlah empat lembar dan terlihat dengan jelas bahwa kedua pemeran berfoto berada dalam sebuah kamar mandi tanpa menggunakan pakaian sebagai penutup aurat.
sumber : kompas.com