ribuan artikel terunik teraneh menarik terlangka terlucu cari disini:

Rumah Sakit Jiwa Tak Mampu Tampung Orang Gila



Rumah Sakit Jiwa (RSJ) merupakan fasilitas utama untuk menangani masalah gangguan kejiwaan. Tapi ternyata jumlah RSJ yang ada di Indonesia belum cukup memadai untuk dapat menampung semua penderita gangguan jiwa yang ada.


Kenyataan di masyarakat, masih banyak ditemukan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang dipasung, diabaikan, terlantar bahkan menggelandang. Hal ini karena Rumah Sakit Jiwa di Indonesia belum mampu menampung semua ODMK yang ada.


"Kita belum punya cukup Rumah Sakit Jiwa di Indonesia," tutur dr Irmansyah, SpKJ (K), Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Indonesia, pada Pertemuan Lintas Sektor dalam Mencapai Akses Kesehatan Jiwa dan Menuju Indonesia Bebas Pasung, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (7/10/2010).


Menurut dr Irmansyah, dari 33 provinsi yang ada di Indonesia hanya punya 35 RSJ. Bahkan, ada 8 provinsi yang tidak memiliki RSJ sama sekali, yaitu Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTT, Maluku Utara dan Irian Barat.


"Dari data tahun 2008, jumlah total tempat tidur yang ada di RSJ untuk ODMK hanya sekitar 8.700-an," jelas dr Irmansyah lebih lanjut.


Padahal, dr Irmansyah menjelaskan, jumlah ideal dan minimal menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah 1:10.000. Jadi, bila jumlah ODMK 220 ribu, maka seharusnya jumlah tempat tidur yang ada adalah 22 ribu. Ini berarti fasilitas yang ada baru sepertiganya.


Data Riskesdas tahun 2007, mencatat jumlah penderita gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 625.000 yang tertinggi di DKI Jakarta (20,3%) dan terendah di Maluku (0,9%).


Untuk memenuhi kebutuhan ODMK yang di pasung dan terlantar, diperlukan upaya komprehensif dari segala aspek, yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial.


Saat ini Kementerian Kesehatan sedang berusaha untuk memperdayakan Puskesmas sehingga mampu menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan jiwa serta juga harus menyediakan pengobatan yang diperlukan.


Rumah Sakit Umum (RSU) juga harus menyediakan tempat tidur sehingga bisa merawat ODMK yang memerlukan perawatan. RSJ selain sebagai pusat rujukan, juga harus mampu menjadi pusat pembinaan kesehatan jiwa bagi layanan kesehatan di wilayahnya.


"Usaha-usaha yang kita lakukan ini diharapkan dapat Menuju Indonesia Bebas Pasung pada tahun 2014," tegas dr Irmansyah.